Saturday, December 28, 2019

Ilmu dan Kepentingan Politik Tinjauan Hukum Islam

Ilmu dan Kepentingan Politik Tinjauan Hukum Islam
Abstract
This research made because seeing politics that happened in Indonesia this time, evaluating of it from facet Punish Islam. All political perpetrator which have intellectual as guarantor can develop and also move forward state which we love. Social phenomenon that happened in society that is where all political perpetrator which his science application for the sake of is  other,  that  for  the  benefit  of  own,  group  had.  Method  used  by researcher is descriptive. Result of research indicate that all political perpetrator is science application which they have not for the benefit of society  but  personal  for  the  benefit  of  as  well  as  group  political perpetrator prefer to give political promise but not coincide. Political so that that happened now, politics which in confusion where private interest taken as especial directive. As a result, development and development of state for the shake of kepentigan of society can not be distributed. If us in Al-Quran that that promise a trust which must be shouldered and all my me,  politics now which prefer to break a promise it referred all liar. So that according to writer of political perpetrator ought to more is majoring of promise which he have tell.
Abstrak
Penelitian ini dibuat karena melihat politik yang terjadi di Indonesia sekarang ini, meninjaunya dari segi Hukum Islam. Para pelaku politik yang memiliki   intelektual   sebagai   penjamin   bisa   mengembangkan   serta memajukan negara yang kita cintai ini. Fenomena sosial yang terjadi di masyarakat yaitu dimana para pelaku politik yang mengaplikasikan ilmu yang dia punya untuk kepentingan yang lain, apakah itu itu demi kepentingannya sendiri, kelompok yang dimiliki. Metode yang digunakan oleh peneliti adalah deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku politik mengaplikasikan ilmu yang mereka miliki bukan demi kepentingan masyarakat melainkan demi kepentingan pribadi dan juga kelompok para pelaku politik lebih suka memberikan janji politik namun tidak ditepati. Sehingga politik yang terjadi sekarang adalah politik yang kacau balau dimana kepentingan pribadi yang dijadikan patokan utama. Akibatnya, pengembangan dan pembangunan negara demi kepentigan masyarakat tidak tersalurkan. Jika kita dalam Al-Quran bahwa janji itu adalah sebuah amanah yang harus dipikul dan para pealku politik sekarang yang lebih suka mengingkari janjinya disebut para pendusta. Sehingga menurut penulis pelaku politik seharusnya lebih mengutamakan janji yang pernah ia katakan.
Pendahuluan
Politik, adalah pembicaraan klasik yang sudah ada sangat lama. Bahkan, pada zaman Yunani, politik sebenarnya politik sebenarnya sudah membuka tirai pembicaraan filsafat politik, baik tentang negara,masyarakat, hukum, dan komunikasi jejaringnya. Hakikat dari sebuah politik adalah kebaikan bersama.Oleh  sebab  itu  mempelajari  politik  dengan  alasan  untuk  kebaikan semua orang adalah yang yang sangat penting dan menjadi dasar utama untuk mempelajari politik.
Politik saat ini sangatlah tidak jelas, berbagai permasalahan yang melibatkan para pejabat yang tidak kunjung selesai, salah satu contoh adalah korupsi E-KTP yang sampai sekarang belum ada titik penyelesaiannya, sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat. Para pejabat terlalu sibuk memikirkan cara mempertahankan jabatannya da terlalu sibuk untuk merebut kekuasaan.
Dalam Islam ketika kita memahami ilmu dan juga politik, kita harus mengetahui tujuan dari ilmu itu seperti apa? akan mengarah kemana? dan untuk apa? begitu pula dengan politik, politik itu untuk kepentingan yang seperti apa? Dengan demikian kita dapat membenah politik yang ada di negara kita tercinta ini.
Model penelitian yang digunakan oleh penulis kali ini adalah deskriptif, dengan memperjelas setiap langkah penelitian dengan terperinci. Data yang digunakan oleh peneliti ialah artikel-artikel aktual yang menyangkut tentang politik yang terjadi di Indonesia . Model deskriptif dapat  memberikan gambaran
tentang politik yang terjadi sekarang ini dan perspektif Hukum Islam mengenai hal tersebut.
Pembahasan
Ilmu adalah pengetahuan yang disusun secara metodis, sistematis, obyektif, dan umum. Metodis artinya menggunakan metode, cara, jalan yang lazim digunakan dalam disiplin ilmu yang dibicarakan. Sistematis artinya masing- masing unsur saling berkaitan satu sama lain secara teratur dalam suatu keseluruhan,  sehingga  dapat tersusun  suatu  pola  pengetahuan yang  rasional. Obyektif artinya kebenaran dari hasil pemikiran dari suatu bidang dapat memperoleh bobot obyektif (sesuai kenyataan), tidak lagi bersifat subyektif (menurut pemikiran sendiri) .Dan akhirnya umum, artinya tingkat kebenaran yang mempunyai bobot obyektif tersebut dapat berlaku umum, di mana saja dan kapan saja.1
Ilmu adalah sesuatu yang sangat baik, bermanfaat dan sangat penting, dengan ilmu kita bisa mendapatkan kemuliaan, jabatan yang tinggi pengaruh, dan juga kekuasaan.Dengan adanya ilmu kemajuan peradaban sebuah bangsa menjadi dampak kedepannya.
Pada dasarnya ilmu dan pengetahuan berhubungan erat dengan kecenderungan manusia untuk mencari kebenaran. Manusia memiliki rasa ingin mencari tahu karena adanya perasaan ketidaktahuan.2  Apa jadinya jika kita hubungkan dengan politik?
Berbicara politik, berartiberbicara tentang negara. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik juga sering dikaitkan dengansebuah penyelenggaraan pemerintahan dan negara.Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana dengan baik. Percuma suatu pemerintahan menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat.3
Politik  dan  pendidikan  saling  berkaitan,  salah  satu  peran  pendidikan yaitu memasyarakatkan ideology dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa kepada warga negara. Sedangkan politik salah satu unsurnya adalah pengambilan keputusan dan  pendidikan  tidak  lepas  dari  keputusan  yang  dibuat  politik.Salah  satu
1Eddi Wibowo et. al, Ilmu Politik Kontemporer, (Yogyakarta:YPAPI) 2004, h. 69
2 R. Ahmad Nur Kholis, Manusia dan Ilmu Pengetahuan, Jurnal Pustakamedia Kajian dan
Pemikiran Islam, Vol 5 No. 1, 2017 28-51, h.30
3 Mogens Herman Hansen, POLIS: An Introduction to the Greek City-States (New York : Oxford University Press) 2006, h. 5
keputusan politik yang diambil di duni pendidikan adalah adanya Ujian Nasional dengan standar tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu.4
Berbicara politik berarti berbicara menyangkut tentang tujuan-tujuan kepentingan, tapi kepentingan yang dimaksud adalah kepentingan masyarakat bukan kepentingan individu maupun kelompok. Politik juga berkenaan dengan istilah kepentingan. Politik sering bersangkutan dengan kepentingan. Namun kepentingan tidak harus bersangkutan dengan politik. Dalam artian bahwa di dalam politik selalu terdapat unsur kepentingan, politik tidak terpisahkan dari sebuah   kepentingan.   Namun   politik   tidak   sama   dengan   kepentingan. Maksudnya, berbicara politik pasti membicarakan sebuah kepentingan. Apapun permasalahan politik akan selalu berujung pada kepentingan. Permasalahnnya, kepentingan seperti apa dan untuk apa. Pada masa sekarang ini politik dilihat sebagai produk untuk mendapatkan kekuasaan demi terwujudnya kenginan beberapa pihak, baik dalam organisasi maupun dalam partai politik.Sekarang partai politik menggunakan keilmuannya hanya untuk menjatuhkan lawannya masyarakat  supaya  dilihat  bahwa  dialah  yang  benar.  Keilmuannya  hanya dijadikan sebagai sebuah hujatan kepada orang lain, memberikan kritik tapi tidak membangun melainkan hanya untuk menjatuhkan. Sehingga tujuan untuk kepentingan bangsa dan negara hilang dikarenakan lebih disibukan oleh sikap saling menjatuhkan.
Berbicara  soal  politik  berkenaan  dengan  istilah  kepentingan.Politik sering bersangkutan dengan kepentingan.Namun kepentingan tidak harusbersangkutan dengan politik. Dalam artian bahwa di dalam politik selalu terdapat unsur kepentingan, politik tidak terpisahkan dari sebuah kepentingan. Namun politik tidak sama dengan kepentingan. Maksudnya, berbicara politik sudah pasti membicarakan sebuah kepentingan. Apapun permasalahan politik akan selalu berujung pada kepentingan. Permasalahnnya, kepentingan seperti apa dan untuk apa. Kepentingan untuk memperoleh dukungan, simpati publik, jabatan, sehingga hanya lebih mengutamakan keuntungan pribadi atau kelompok atau yang berbasis pada kemajuan bangsa dan demi kepentingan masyarakat?
Kepentingan pertama jelas merupakan kepentingan yang salah kaprah, yang demikian itu bukanlah kepentingan politik, melainkan kepentingan yang dilandaskan pada nafsu ingin berkuasa dan mencari untung demi diri sendiri dan kelompoknya.Sedangkan kepentingan yang kedua barulah kepentingan politik. Lantas, apa sebenarnya kepentingan politik yang dimaksudkan? Setiap upaya mesti  dilandasi  oleh  sebuah  kepentingan,  begitu  juga  dengan  politik.Politik dalam  teori klasik  Aristoteles dipahami sebagai  upaya yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.kebaikan bersama menjadi kata kunci dalam definisi ini. Dengan kata lain, kepentingan yang diusung dalam berpolitik  mengacu  pada  pandangan  Aristoteles,  haruslah  mengarah  pada
4   S.P. Varma, Teori Politik Modern, (Jakarta : Rajawali Press) 1999, h. 102
kepentingan yang dimaksudkan demi terwujudnya kebaikan bersama. Kepentingan ini, dalam bahasa lain disebut sebagai kepentingan nasional. Dalam teorinya, untuk menjaga kelangsungan hidup suatu negara, maka negara harus memenuhi  kepentingan  nasionalnya.Sehingga  negara  dapat  berjalan  dengan stabil dan tetap bertahan.
Pada dasarnya politik merupakan suatu fenomena yang berkaitan dengan manusia yang selalu hidup   bermasyarakat. Pada kodratnya ia adalah mahluk sosial yag selalu hidup dinamis dan berkembang. Karena itulah politik selalu merupakan gejala yang mewujudkan diri manusia dalam rangka proses perkembangannya.5
Pada masa sekarang ini politik dilihat sebagai poduk untuk mendapatkan kekuasaan demi terwujudnya kenginan beberapa pihak, baik dalam organisasi maupun dalam partai politik.Sekarang partai politik menggunakan keilmuannya hanya untuk menjatuhkan lawannya masyarakat supaya dilihat bahwa dialah yang benar. Keilmuannya hanya dijadikan sebagai sebuah hujatan kepada orang lain, memberikan kritik tapi tidak membangun melainkan hanya untuk menjatuhkan. Sehingga tujuan untuk kepentingan bangsa dan negara hilang dikarenakan lebih disibukan oleh sikap saling menjatuhkan.
Hal ini bisa disebut dengan politik kepentingan bukan kepentingan politik. Politik kepentingan tentu berbeda dengan kepentingan politik.Kata kepentingan pada istilah kepentingan politik memiliki konotasi makna yang mengarah pada berbagai kepentingan-kepentingan.Artinya, politik dipahami hanya sebagai alat untuk meraih banyak kepentingan, yang digerakkan oleh individu, kelompok, golongan, dan sebagainya.Sedangkan kata kepentingan pada istilah kepentingan politik memiliki makna yang mengarah pada (hanya) satu kepentingan, yang digerakkan oleh suatu kelompok kepentingan, yakni kepentingan politik itu sendiri, yang disebut diawal tulisan ini sebagai kebaikan bersama.Terkait kelompok kepentingan, partai politik adalah termasuk salah satu bagian dari kelompok kepentingan ini, yaitu kelompok kepentingan yang institusional, yang bergerak dibawah payung konstitusi atau Undang-undang.6
Salah satu masalah yang dapat kita ambil adalah masalah sentralisasi daro Partai Politik dalam proses pemilukada. Maksud dari sentralisasi   di sini ialah beran sentral poilitik elit partai politikyang mengeksekusi pihak-pihak tertentu
5  Abdulkadir B. Nambo, Muhammad R. Puluhuluwa, Memahami Tentang Beberapa
Konsep Politik (suatu Telaah dari Sistem Politik), MIMBAR Jurnal Sosial dan Pembangunan, Vol.21
No. 2, 2005, 262-265, h. 262
6 Richard Bellamy and Andrew Mason, eds., Political Concepts, (Manchester: Manchester
University Press) 2003, h. 32
dalam mengambil keputusan terkai rekuitmen  dan seleksi kandidat calon kepala daerah.7 Islam merupakan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali di bidang politik. Dalam perkembangannya, percaturan politik juga berkembang  seiring  dengan  semakin  berkembang  dan  kompleksnya permasalahan politik yang butuh mendapatkan perhatian dari sisi keislaman.8
Hukum Islam dan politik adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan dalam suatu masyarakat Islam.Hukum Islam tanpa dukungan politik sulit digali dan diterapkan. Politik yang mengabaikan hukum Islam akan mengakibatkan kekacauan dalam masyarakat. Semakin baik hubungan Islam diaktualisasikan, dan  semakin  renggang  hubungan  Islam  dan  politik,  semakin  kecil  peluang hukum Islam diterapkan.9
Hukum adalah keserasian hubungan antara manusia yang menimbulkan kewajiban-kewajiban.Hukum adalah keseluruhan aturan yang harus ditaati oleh manusia dalam kehidupan masyarakat.Hukum adalah keseluruhan aturan yang mengikat dan mengatur hubungan kompleks antara manusia di dalam kehidupan masyarakat.Hukum adalah kompleks aturan tingkah laku yang mengikat, yang ditetapkan diakui pemerintah. Hukum adalah keseluruhan keseluruha norma bernilai susila, yang bersangkutan dengan perbuatan manusia sebagai anggota masyarakat dan yang harus dipakai oleh pemerintah di dalam pelaksanaan tugasnnya.10
Sebenarnya jika kita melihat baik ilmu dan juga politik, adalah sesuatu yang baik. Hanya saja, semua itu akan menjadi buruk ketika diniatkan kepada yang buruk maka hasilya akan menjadi buruk pula dan akan sangat merugikan, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain.
Islam sebagai agama dengan al-Quran dan Sunnah sebagai sumber ajaran berbicara   tentntang   ilmu   pengetahuan   dan   menempatkan   orang   yang mempunyai ilmu pengetahuan pada derajat yang terhormat.11 Ilmu merupakan hal yang sangat diutamakan dan Allah SWT telah berjanji bahwa orang beriman dan berilmu pengetahuan akan diangkat derajatnya di sisi-Nya. Allah SWT berfirman:
7 M.   Aqil   Irham,   Korupsi   Demokratis   dalam   Partai   Politik:   Studi   Kasus
Penyelenggaraan Pemilukada Lampaung, MASYARAKAT Jurna Sosiologi, Vo. 21 No.1, 2016,
35-56,lh. 37
8  RA. Erika Septiana, Tinjauan Al-Qur’an dalam Nalar  Politik Dunia Islam, Istimbath
Vol. 14 No. 15, 2015, 105-122 h. 120
9Abdul Halim, Pearadilan Agama dalam Politik Hukum di Indonesia, (Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada) 2000, h. 12
10 Inu Kencana Syafiie, Ilmu Politik (Jakarta : Rineka Cipta) 1997, h. 48
11  Baso Hasyim, Islam dan Ilmu Pengetahuan (Pengaruh Temuan Sains Terhadap
Perubahan Islam), Jurnal Dakwah Tabligh, Vol. 14 No. 1, 2013, 127-139, h.137
Hai orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepadamu “berlapang-lapanglah dalam majelis”,  maka  lapangkanlah  niscaya  Allah  akan  memberi  kelapangan  untukmu  dan apabila dikatakan “berdirilah kamu” maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengatahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al- Mujadillah : 11)
al-Zarnuji menekankan agar belajar adalah proses untuk mendapatkan ilmu, hendaknya diniati untuk beribadah. Artinya, belajar sebagai manifestasi perwujudan rasa syukur manusia sebagai seorang hamba kepada Allah SWT yang telah mengaruniakan akal. Lebih dari itu, hasil dari proses belajar dan mengajar  yang  berupa  ilmu,  hendaknya  dapat  diamalkan  dan  dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemaslahatan diri dan manusia buah ilmu adalah amal, pengalaman serta pemanfaatan ilmu hendaknya dalam koridor keridhaan Allah SWT, yakni untuk mengembangkan dan melestarikan agama Islam dan menghilangkan kebodohan, baik pada dirinya maupun orang lain. Inilah buah dari ilmu yang menurut al-Zarnuji akan dapat menghantarkan kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat kelak.12
Allah SWT berfirman:
Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu  tidak  akan  dirugikan.  Itulah  orang-orang yang tidak  memperoleh  akhirat,  kecuali neraka dan lenyapnya di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia- sialah apa yang telah mereka kerjakan. (Q.S Hud: 15-16)
Rasulullah Saw bersabda, 12Saikul Amri, Etika Belajar Menurut al-Zarnuji dalam Ta’limul  Muta’alim dan menurut Adabulalim Walmuta’alim karya  KH. Hasyim Asy’ari, Sumber Dari Skripsi Mahasiswa STAIN KUDUS Tahun 2015
Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendaptkan apa yang diniatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasulnya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasulnya, siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tujuh. (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain  niat  juga  rasa  ikhlas  juga  sangat  dianjurkan  oleh  Allah  SWT dengan menjalankansegala pekerjaan dan aktivitas dengan rasa yang tulus dan ikhlas. Allah SWT berfiman,
Katakanlah, Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan. Dan katakanlah: luruskanlah muka (diri)mu disetiap sembahyang da sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepadaNya sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah kamu akan kembali kepadaNya). (Q.S. Al-A’raf: 29)
Ada dasarnya, ikhlas adalah tulus hati dan rela untuk memberikan segala sesuatu yang dimiliki, dari segi materi dan tenaga sesuai dengan kondisi itu. Lain halnya dengan hanya  mementingkan  kepentingan sendiri yang pada  awalnya telah dipercaya oleh orang lain. Mereka mendasari segala pekerjaannya untuk mendapatkan imbalan dan tidak ada semangat dalam melakukan sesuatu.
Politik merupakan pemikiran yang mengurus kepentingan masyarakat. Pemikiran tersebut berupa pedoman, keyakinan hukum atau aktivitas dan informasi. Kolerasi pengertian politik islam dengan politk menghalalkan segala cara merupakan dua hal yang sangat bertentangan. Islam menolak dengan tegas mengenai politik ini.13
Dalam Hukum Islam, politik dikenal dengan Siyasah, yang memiliki beberapa ciri:14
1.   Berorientasi pada kemaslahatan individu dan umat,
2.   Berlandaskan pada ideologi agamamemiliki aspek tanggung jawab akhirat,
3.   Adanya seni dan kreasi penguasa dalam Pengaturan pemerintahan maupun
perundang-undangan meski tidak diatus secara eksplisit dalam Al-Quran dan
Hadis.
4.   Siyasah yang diinginkan adalah yang bersumber dari syariat agama dan bukan politik atas dasar kepentingan, kezaliman maupun kecurangan.
Jika melihat masa sekarang ini, politik dijadikan sebagai wadah untuk berbohong.  dengan  ilmu  yang  mereka  dapatkan,  hanya  digunakan  untuk
13  Abdullah Zamawi, Politik Dalam Pandangan Islam, Jurnal Ummul Qura, Vol. 5 No.
1,2015 85-100, h.99
14  Mutiara Fahmi, Prinsip Dasar Hukum Politik Islam dalam Perspektif Al-Quran,
Petita,Vol. 2 No. 1, 2017, 47-63, h. 50
memanipulasi   pikiran   masyarakat   untuk   memenuhi   kamuannya   ataupun keinginan kelompoknya.salah satu contoh kita bisa melihat kasus dari terpidana Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang tidak amanah dengan apa yang dikatakannya yaitu menjunjung tinggi adanya LP Sukamiskin.15 Berarti, mungkin saja para pelaku politik sekarang ini sudah tidak memiliki rasa iklash dalam menjalankan amanahnya hanya karna ingin memenuhi kemauannya ataupun kelompoknya. Sehingga perbuatan ymenghalalkan segala cara di dalam berpolitikpun digunakan. Padahal, semangat berpolitik yang dilandasi oleh rasa yang tulus dan ikhlas dapat mengalahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan pribadi dan kelompok dalam artian ikhlas dapat mengalahkan segala bentuk keegoisan yang ada pada dalam diri. Dengan demikian, adanya semangat yang dilandasi oleh rasa yang tulus dan ikhlas maka pekerjaan tersebut bisa dilaksanakan dengan maksimal dan dapat memberi kesejahteraan kepada masyarakat.
Penutup
Kita sebagai orang yang memiliki intelektualitas sebenarnya harus membenahi kembali cara berpolitik kita. Ilmu yang kita dapatkan haruslah untuk mecari solusi dan membangun ketika ingin mengatasi permasalahan- permasalahan yang terjadi.Selain itu, haruslah ditanamkan sifat bijaksana dalam mengambil keputusan, mementingkan kepentigan umum dari pada kepentingan sendiri  mupun  kelompok.  Kita  harus  menyadari  bahwa  politik  itu  sangat penting, karena kolitik tidak akan pernah lepas dari kehidupan kita.
Kita harus menempatkan sesuatau pada tempatnya, begitu pula dengan politik,  hal  ini bagaikan sebuah  pisau  jika dilakukan  hanya  untuk  keperluan memasak maka manfaat yang akan didaptkan, namun jika dilakukan untuk hal yang lain salah satunya yaitu membunuh, maka kesengsaraan yang akan didapat. Begitu pula dengan politik, jika plitik digunakan hanya ntuk kepentingan masyarakat  dan  negara  maka  manfaat  kemajuan  negara  yang  akan  didapat, namun jika dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi maka kesengsaraan bagi masyarakat yang akan timbul dan Indonesia sampai kapanpun tidak akan maju.
Daftar Pustaka
Amri, Saikul, Etika Belajar Menurut al-Zarnuji dalam Ta’limul Muta’alim dan menurut Adabulalim Walmuta’alim karya KH. Hasyim Asy’ari, Skripsi, STAIN KUDUS Tahun 2015
Bellamy, Richard and Mason, Andrew (eds)., Political Concepts, Manchester: Manchester University Press, 2003.
15  Prihatin Dwihantoro, Etika dan Kejujuran dalam Berpolitik, Jurnal Politika, Vol. 4
No. 2, 2013 13-21, h.16
Halim, Abdul, Pearadilan Agama dalam Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 2000.
Hansen, Mogens Herman, POLIS: An Introduction to the Greek City-States, New York: Oxford University Press, 2006.
Septiana,  RA.  Erika.2015.  Tinjauan  Al-Qur’an  dalam  Nalar    Politik  Dunia
Islam.Istimbath,Vol. 14 No. 15.105-122.
Syafiie, Inu Kencana, Ilmu Politik, Jakarta : Rineka Cipta, 1997. Varma, S. P., Teori Politik Modern, Jakarta: Rajawali Press, 1999.
Wibowo, Eddi dkk., Ilmu Politik Kontemporer, Yogyakarta: YPAPI, 2004.
Zamawi, Abdullah.2015. Politik Dalam Pandangan Islam, Jurnal Ummul Qura, Vol. 5 No. 1. 85-100.

No comments:

Post a Comment

Metode Pelaksanaan Bangunan

 LINGKUP PEKERJAAN Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan yakni : I                PEKERJAAN PERSIAPAN II               PEKERJAAN TANAH DA...